JAMBI – DPRD Kota Jambi memastikan akan mengawal proses hukum terkait dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan oleh seorang ibu berinisial M.
Kasus tersebut diduga melibatkan empat pelaku, termasuk dua oknum aparat kepolisian.
Laporan terkait kejadian tersebut telah disampaikan ke Polda Jambi pada 6 Januari 2026.
M berharap agar proses hukum dapat segera berjalan dan memberikan keadilan bagi anaknya.
“Belum, saya ingin secepatnya, saya mohon bantuannya, secepatnya kasus ini selesai,” ujarnya Kamis (29/1).
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius.
Pengawalan dilakukan agar proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kepada bapak Kapolda, Kapolri, karena ini melibatkan diduganya ada anggota yang terlibat, keterangan dari ibu dan melibatkan sipil juga, kami harap kasus ini dikawal diselesaikan dengan baik,” tegasnya.
DPRD Kota Jambi mendorong agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan.(*)








Discussion about this post