JAMBI — DPRD Kota Jambi mendorong Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk lebih tegas dalam menindak pelanggaran terkait pembuangan sampah. Penegakan aturan dinilai masih belum maksimal.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, mengatakan bahwa selama ini pendekatan yang dilakukan masih sebatas imbauan. Cara tersebut dinilai belum cukup efektif untuk mengubah perilaku masyarakat.
Ia menilai, perlu adanya tindakan nyata di lapangan agar masyarakat lebih disiplin. Tanpa sanksi yang tegas, pelanggaran akan terus terjadi.
Ia mencontohkan kondisi di depan SDN 47 Kota Jambi yang kembali dipenuhi sampah. Hal ini menunjukkan bahwa pelanggaran masih terus berlangsung.
“Kalau hanya imbauan, masyarakat tidak akan jera. Harus ada tindakan tegas,” tegasnya.
Menurutnya, patroli yustisia harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Hal ini penting untuk memberikan efek jera kepada pelanggar.
Ia juga meminta Satpol PP tidak ragu dalam menindak pelanggar. Penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten.
Dengan langkah tersebut, ia berharap persoalan sampah dapat dikendalikan dengan lebih baik.(*)








Discussion about this post